Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta
Jl. Kebon Sirih, 18, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ID
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Ide membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), secara historis melekat erat dengan pembangunan hukum nasional dalam upaya mewujudkan supremasi hukum. Dikatakan demikian karena embrio pembentukan JDIHN adalah salah satu rekomendasi dari kegiatan pembangunan hukum nasional yaitu Seminar Hukum Nasional III tahun 1974 di Surabaya. Seminar hukum tersebut diselenggarakan oleh . ..Selengkapnya
Jakarta Timur, (15/5/2024) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar bersama jajaran menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024).
Walikota menjelaskan, dalam kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, beragam permasalahan dibahas serta penyelesaiannya. Salah satunya, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
Seperti diketahui, di Jakarta Timur memiliki kurang lebih 236 SIPPT yang harus dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang. Sampai saat ini kurang lebih 116 sudah BAST yang sudah menjadi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos-fasum) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kurang lebih totalnya 236 di Jakarta Timur, 116 sudah BAST, tentunya BAST ini perlu persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai Fasos-Fasum ini menjadi masalah temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan kendala-kendala tadi kita sampaikan di rapat kerja dengan Komisi A tadi, supaya bisa diberikan solusi, di tingkat atas supaya kita bisa menjalankan dengan baik,” kata Walikota.
Walikota lebih lanjut menjelaskan, dalam pemenuhan SIPPT, setiap 4 bulan menargetkan 3-4 pengembang memenuhi kewajibannya dengan BAST, dan dapat dipastikan fasos-fasum tersebut dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat dan tidak ada masalah sengketa.
“Target berjalan, jadi setiap 4 bulan dikasih target 4 atau 3 pengembang, tapi alhamdulillah tahun lalu kita di atas target. Tahun ini, mudah-mudahan kita harapkan seperti itu, apalagi kalau memang Komisi A mengusulkan adanya satu kebijakan adanya sanksi, jadi kita lebih maksimal untuk lakukan penagihan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, mengapresiasi pencapaian pemenuhan SIPPT untuk fasos-fasum yang telah dicapai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencapai sekitar 23 triliun rupiah, termasuk dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Ia juga menyampaikan kewajiban SIPPT yang sudah bertahun-tahun agar dipertegas untuk menyerahkan fasos-fasum agar laporan keuangan DKI Jakarta menjadi lebih baik. Ia juga mengatakan perlu dibuat regulasi sanksi kepada pengembang jika tidak memenuhi kewajiban SIPPT, karena fasos-fasum yang nantinya menjadi haknya masyarakat.
“Harus dibuat aturan, dan itu melanggar aturan, itu menjadi haknya masyarakat, fasos-fasum itu menjadi haknya masyarakat, kalau itu ternyata tidak diserahkan kepada Pemprov untuk diserahkan kembali kepada pemanfaatannya buat masyarakat atau disewakan untuk kepentingan oknum pengembang atau kerjasama dengan oknum yang lain itu juga pidana,” tuturnya. (AD)
Jakarta Timur, (9/10/2024) - Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, menerima kunjungan kerja rapat Forum Koordinasi Pimpinan dan silaturahmi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, daerah pemilihan (dapil) Jakarta Timur, Rabu (9/10/2024).
Walikota menjelaskan, pertemuan bertujuan menjalin silaturahmi dengan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang baru saja dilantik, sekaligus berkoordinasi membangun sinergitas guna kepentingan masyarakat di Jakarta Timur. Ia juga menjelaskan, kunjungan sekaligus membahas permasalahan di Jakarta Timur, seperti kemacetan, banjir, peningkatan ekonomi, tawuran, hingga penanganan stunting.
“Kalau kita bersinergi dengan anggota dewan dapil Jakarta Timur khususnya, insyaallah kita tidak kesulitan dalam bekerja ke depannya. Kebijakan-kebijakan yang bisa membantu untuk percepatan, seperti masalah tadi, stunting, penanganan banjir, masalah tawuran, dan masalah sosial lainnya pengangguran dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mumammad Thamrin, menyampaikan, pertemuan merupakan yang pertama pasca pelantikan ketua dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 26 Agustus 2024 lalu. Kegiatan merupakan inisiasi Walikota Administrasi Jakarta Timur yang mengundang bersilaturahmi dan perkenalan seluruh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, sekaligus membahas segala permasalahan di Jakarta Timur untuk dikerjakan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Saya kira sinergitas kebersamaan perlu dibangun, dan Pak Wali sudah membangun itu, cuma hari ini fokus pada perkenalan. Adapun tadi apabila ada yang menanggapi tumbuh kembangnya Walikota Jakarta Timur terkait pelayanan dan sebagainya, tentu ini disampaikan di komisinya masing-masing sehingga ini lebih terarah,” jelasnya. (AD)
Rokhmat Ardiyan Gelar Reses Perdana di Kuningan, Bahas Pendidikan, Kesejahteraan Guru Honorer, dan Infrastruktur
Sebanyak 30 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur menghadiri undangan dari Walikota Jakarta Timur M. Anwar.
Undangan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Timur dengan anggota DPRD.
Anwar berharap, perkenalan tersebut akan membuat kerja sama terjalin baik antara Pemkot Jakarta Timur dan DPRD. Sehingga mampu menuntaskan berbagai permasalahan serta mewujudkan optimalisasi pembangunan.
“Kiranya silaturahim ini dapat membangun sinergitas, kolaborasi dan kemitraan yang baik untuk pembangunan Jakarta,” ujar Anwar di ruang serbaguna Blok C, kantor walikota Jakarta timur, Rabu (9/10).
Adapun sejumlah Anggota DPRD yang hadir di antaranya yakni Pantas Nainggolan, Ongen Sangaji, Manuara Siahaan, Suhaimi, Dwi Rio Sambodo, Muhammad Thamrin, Muhammad Lefy, Syahroni, Josephine Simanjuntak, M. Taufik Zoelkifli, dan Matnoor Tindoan.
Dari pihak eksekutif terdapat walikota Jakarta Timur beserta jajaran, Klkepala Suku Dinas, kepala Badan, kepala UPT se-Jakarta Timur, camat hingga lurah. (DDJP/bad/gie)
Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. Alamat lokasi: Jalan Kebon Sirih No.18, RT.11/RW.2, Gambir, RT.11/RW.2, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia. Telepon: -.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk wilayah/daerah Provinsi DKI Jakarta.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.